
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan patroli pencegahan aksi balap liar pada serta antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di sepanjang Jalan Raya Desa Tulung Sari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh KA SPK I Aipda Aan Afprianto, didampingi oleh anggota piket lainnya. Personel menyusuri jalur utama dan titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja ataupun lokasi rawan terjadinya aksi balap liar. Petugas juga memantau area yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas 3C seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang sore hari.
Selain melakukan pemantauan, anggota Polsek Belitang II turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pemuda yang berada di sekitar lokasi agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar, serta mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
Patroli ini merupakan upaya preventif Polsek Belitang II dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Desa Rejo Sari. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas serta mencegah aksi balap liar yang dapat membahayangkan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.






