
OKU Timur – Pemerintah Desa Ulak Buntar, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, menggelar rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung di Balai Desa Ulak Buntar. Musdes kali ini dirangkaikan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) APBDes 2026 serta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) KDMP, yang menjadi agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Acara tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta perangkat desa. Turut hadir Kasi PMD Kecamatan Belitang II, A. Zazeli S.P., mewakili Camat Belitang II. Dari pihak kepolisian, Kapolsek Belitang II diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripda M. Rizky Alpian, sementara Danramil Belitang II diwakili oleh Babinsa Kopda Triwatno. Kehadiran mereka menjadi bentuk sinergitas Forkopimcam dalam mendukung transparansi serta penguatan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Desa Ulak Buntar, Samsi, para perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga yang diundang juga memenuhi ruang musyawarah.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa Ulak Buntar. Dalam sambutannya, Samsi menekankan pentingnya Musdes sebagai forum resmi untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat agar menghasilkan program kerja yang tepat guna dan sejalan dengan kebutuhan warga. Selanjutnya, Kasi PMD Kecamatan Belitang II, A. Zazeli S.P., menyampaikan sambutan mewakili Camat Belitang II. Ia menegaskan bahwa RKPDesa merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun anggaran, sehingga penyusunannya harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa lebih cermat dalam menentukan prioritas, terutama terkait pembangunan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pendamping Desa juga turut memberikan penjelasan teknis terkait proses penyusunan RKPDesa, mulai dari mekanisme penjaringan aspirasi, penyusunan skala prioritas, hingga sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan tingkat kecamatan dan kabupaten. Penjelasan tersebut membantu peserta musyawarah memahami alur dan aturan dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Memasuki sesi inti musyawarah, peserta dipersilakan menyampaikan berbagai usulan, kritik, dan saran. Forum berlangsung aktif dan terbuka, dengan berbagai topik yang mencuat, seperti perbaikan dan peningkatan sarana infrastruktur jalan desa, pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan potensi desa. Semua usulan dicatat sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDesa 2026. Selain membahas rencana pembangunan umum, kegiatan ini juga melibatkan Musdessus KDMP yang menitikberatkan pada penentuan kelompok miskin dan rentan yang berhak masuk dalam program perlindungan sosial serta bantuan pemerintah. Tahapan tersebut sangat krusial agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai kondisi sosial ekonomi warga.
Musdes berlangsung kondusif, terbuka, dan partisipatif. Kehadiran aparat pemerintah kecamatan, kepolisian, dan TNI turut memperkuat transparansi serta kredibilitas forum musyawarah. Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Musrenbangdes APBDes 2026 dan Musdessus KDMP selesai dilaksanakan dan ditutup dengan suasana aman, tertib, dan lancar.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Ulak Buntar berharap agar penyusunan RKPDesa 2026 dapat menghasilkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.






