
Pada hari Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan penting ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Kemuning, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Acara MUSRENBANGDES tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan desa. Hadir dalam kegiatan ini Camat Belitang II yang diwakili oleh Kasi PMD, Bapak Eko Yanuerna Mohtar, ST, kemudian Kapolsek Belitang II yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Khairil Fikri, serta Kepala Desa Tanjung Kemuning, Bapak Agus Prayogi, selaku tuan rumah penyelenggara kegiatan.
Tidak hanya itu, hadir pula Asisten Bisnis KDMP Aan Dwi Saputra, Ketua BPD dan MPD Desa Tanjung Kemuning, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa, serta para Perangkat Desa Tanjung Kemuning. Kegiatan ini juga melibatkan unsur tenaga kesehatan melalui kehadiran Bidan Desa Tanjung Kemuning, serta peran aktif Kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang turut memberikan kontribusi pemikiran dalam penyusunan program desa.
Dalam forum musyawarah tersebut, berbagai usulan program prioritas dibahas secara komprehensif mulai dari sektor pembangunan fisik, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi lokal. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga Desa Tanjung Kemuning.
Kegiatan MUSRENBANGDES ini berjalan dengan tertib, partisipatif, dan penuh kekeluargaan. Hasil dari musyawarah ini menjadi dasar penting bagi penyusunan RKPDes Tahun 2026 sebagai acuan pembangunan desa yang lebih maju, berkelanjutan, dan sesuai harapan masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Desa Tanjung Kemuning mampu terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya desa yang mandiri dan sejahtera.






