
Pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan sebar maklumat pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah Desa Sumber Harapan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA SPK I Aipda Aan Afprianto bersama anggota piket lainnya sebagai bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak serius Karhutlah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel Polsek Belitang II menyampaikan maklumat kepada warga terkait pentingnya tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca yang rawan serta potensi terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan permukiman, mengganggu kesehatan, dan merusak ekosistem. Para anggota juga memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi siapa pun yang dengan sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran lahan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga mendatangi titik-titik rawan Karhutlah di sekitar wilayah desa, memastikan tidak terdapat aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Warga diajak untuk berperan aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau adanya tanda-tanda awal kebakaran kepada pihak kepolisian atau perangkat desa setempat.
Kegiatan sebar maklumat ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Sumber Harapan yang pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah preventif yang dilakukan Polsek Belitang II. Harapannya, melalui kegiatan ini kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya Karhutlah terus meningkat sehingga risiko kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin.
Dengan terlaksananya giat ini, Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Belitang II






