
Pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025 sekira pukul 08.20 WIB, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah Desa Sumber Harapan. Patroli ini dipimpin oleh KA SPK I Aipda Aan Afprianto bersama anggota piket lainnya sebagai bentuk komitmen Polsek Belitang II dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kegiatan ini, petugas menyusuri berbagai titik yang berpotensi rawan terjadinya kejahatan, seperti area pemukiman, jalan utama, fasilitas publik, serta lokasi-lokasi yang minim penerangan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melakukan dialog dengan warga setempat, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminal.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan keamanan rumah masing-masing, seperti mengunci pintu dan jendela, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah terlihat. Selain itu, warga juga diajak untuk segera melapor apabila melihat orang asing yang mencurigakan atau terdapat aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Desa Sumber Harapan sekaligus menekan angka kejahatan, khususnya kasus 3C yang kerap terjadi pada momen-momen tertentu. Dengan kehadiran petugas secara langsung di lapangan, diharapkan mampu memberikan efek deterrent atau pencegahan kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Belitang II akan terus meningkatkan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Belitang II.






