
OKU TIMUR – Guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta menjaga kualitas udara tetap bersih, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur menggelar serangkaian kegiatan mitigasi di wilayah hukumnya pada Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Aan Afprianto bersama tiga personil lainnya, yakni Aipda Hardianto, Brigpol Redi Eko Irawan, S.E., dan Briptu Regi Anggara.
Dalam aksi pencegahan ini, petugas menyambangi dua desa secara bergantian. Mengawali kegiatan di Desa Sumber Harapan, personil membagikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar hutan dan lahan. Selanjutnya, tim bergeser ke Desa Darma Buana untuk memberikan sosialisasi langsung serta memasang spanduk himbauan Karhutla.
Kapolsek Belitang II, IPTU Toni Aji, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

”Mitigasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara yang mengganggu kesehatan masyarakat luas. Selain itu, kami memberikan edukasi agar masyarakat paham akan risiko bencana kebakaran, sehingga mereka dapat beraktivitas dan bekerja dengan aman serta nyaman,” ujar IPTU Toni Aji.
Sepanjang kegiatan, petugas melaksanakan serangkaian aksi nyata yang meliputi sosialisasi bahaya Karhutla, penyebaran maklumat Kapolda Sumsel, pemasangan spanduk larangan, hingga patroli terpadu pemantauan wilayah.
Berkat pendekatan yang humanis dari para petugas, seluruh rangkaian kegiatan mitigasi Karhutla di Desa Sumber Harapan dan Desa Darma Buana berjalan dengan aman, lancar, dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.






