
Guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan serta melindungi masyarakat dari bahaya polusi udara, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur kembali menggelar Kegiatan Mitigasi Karhutla secara intensif di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini berfokus pada edukasi, penyebaran maklumat hukum, serta sosialisasi langsung kepada para petani dan pemilik lahan.
Pada Kamis, 22 Oktober 2026, mulai pukul 09.30 WIB, empat personel Polsek Belitang II yang terdiri dari Aiptu Aan Afprianto, Aipda Hardianto, Brigpol Redi Eko Irawan, S.E., dan Briptu Regi Anggara turun langsung menyisir kawasan permukiman serta lokasi perkebunan warga di beberapa desa sasaran di Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB di Desa Sumber Harapan dengan menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan keras membakar hutan dan lahan. Selanjutnya pada pukul 10.30 WIB, tim bergerak ke Desa Darma Buana untuk menyampaikan sosialisasi serta imbauan edukatif mengenai dampak buruk Karhutla dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Secara keseluruhan, pelaksanaan giat mitigasi ini mencakup lima agenda utama, meliputi penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, sosialisasi pelarangan Karhutla, pemasangan spanduk imbauan di lokasi strategis, serta pelaksanaan patroli terpadu. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pemadaman lahan.
Melalui upaya edukasi dan imbauan secara langsung ini, Polsek Belitang II di bawah kepemimpinan Kapolsek Iptu Toni Aji, S.H., M.H. berharap dapat mengunggah kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sehingga warga dapat beraktivitas dan mengolah lahan pertanian dengan aman, nyaman, dan bebas dari bahaya bencana kebakaran.
Seluruh rangkaian kegiatan Mitigasi Karhutla di Desa Sumber Harapan dan Desa Darma Buana tersebut selesai dilaksanakan dalam situasi yang tertib, aman, lancar, dan kondusif.






