
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta meminimalisir risiko dampak polusi udara di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur kembali menggelar Kegiatan Mitigasi Karhutla secara intensif pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kegiatan pencegahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini dilaksanakan oleh empat personel Polsek Belitang II, yakni Aiptu Made Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, Aipda I Putu Superdianto, dan Bripgol Candra Pradana. Tim bergerak menyisir area pemukiman dan kawasan perkebunan warga di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 09.30 WIB dengan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan dan lahan secara masif kepada warga desa. Selanjutnya pada pukul 10.30 WIB, personel memberikan imbauan langsung dan edukasi mengenai dampak buruk serta konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan secara sengaja.
Secara keseluruhan, pelaksanaan mitigasi Karhutla ini mencakup lima kegiatan utama, yaitu penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, sosialisasi pelarangan karhutla, pemasangan spanduk imbauan di titik strategis, serta pelaksanaan patroli terpadu. Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot) maupun aktivitas pemadaman lahan.
Melalui langkah edukatif dan preventif ini, Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana kebakaran. Dengan demikian, warga dapat menjalankan aktivitas pertanian sehari-hari dengan aman, nyaman, dan lingkungan tetap terjaga dari bahaya asap.
Seluruh rangkaian kegiatan Mitigasi Karhutla di Desa Sumber Harapan tersebut selesai dilaksanakan dalam situasi yang tertib, aman, lancar, dan kondusif.






