Beranda / Berita Terkini / Gencarkan Cegah Karhutla, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Gencarkan Cegah Karhutla, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

OKU TIMUR – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus masif dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang II. Pada Kamis pagi (5/3/2026), personel kepolisian terjun langsung ke masyarakat di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

​Kegiatan yang berlangsung pukul 10.07 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra bersama sejumlah personel piket fungsi. Petugas mendatangi warga, khususnya para petani dan pekebun, untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

​Edukasi dan Larangan Tegas

​Dalam sosialisasi tersebut, Aiptu I Made Sumatra menekankan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana asap yang merugikan kesehatan dan transportasi.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolda Sumsel. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja, karena dampaknya sangat luas bagi lingkungan dan masyarakat banyak,” tegas Aiptu I Made Sumatra di sela kegiatan.

​Pendekatan Persuasif

​Selain membacakan butir-butir maklumat, petugas juga membagikan selebaran dan menempelkan stiker imbauan di titik-titik strategis Desa Tegal Besar. Pendekatan ini dilakukan secara persuasif agar masyarakat memahami solusi pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB).

​Hingga kegiatan berakhir, warga Desa Tegal Besar menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman api, terutama saat memasuki musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *