
Guna meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan serta mencegah dampak polusi udara di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Belitang II Polres OKU Timur kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla secara masif pada Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan pemantauan dan imbauan maraton ini dilaksanakan dari pagi hingga sore hari, tepatnya mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Langkah intensif ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi pemukiman maupun kawasan perkebunan warga dari potensi bahaya kebakaran.
Sepanjang pelaksanaan giat KRYD tersebut, jajaran personel Polsek Belitang II mencatatkan total 50 kegiatan pencegahan di lapangan. Porsi terbesar didominasi oleh patroli terpadu sebanyak 45 kegiatan yang menyisir titik-titik rawan karhutla. Selain itu, petugas juga melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membakar lahan sebanyak 4 kegiatan, serta melakukan pemasangan 1 spanduk imbauan di area strategis.
Berdasarkan hasil monitoring dan penyisiran intensif di seluruh wilayah sasaran, tidak ditemukan adanya titik api (hotspot), aktivitas pemadaman, maupun tindakan penegakan hukum. Hal ini menandakan situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II berada dalam kondisi aman, terkendali, dan bebas dari potensi ancaman kebakaran lahan.
Melalui giat KRYD yang digelar secara konsisten ini, Polsek Belitang II berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Seluruh rangkaian kegiatan pencegahan karhutla dari pagi hingga sore hari tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.






