Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain di Sungai untuk Cegah Risiko Tenggelam

Polsek Belitang II Pasang Spanduk Larangan Bermain di Sungai untuk Cegah Risiko Tenggelam

Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan masyarakat melalui kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di area Sungai Belitang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar beberapa titik pemukiman dan area pinggir sungai di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tiga personel Polsek Belitang II diturunkan, yaitu Aiptu M. Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, dan Bripka Hardianto. Para personel ini berkeliling ke sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas warga, terutama lokasi yang kerap digunakan anak-anak maupun remaja untuk bermain air maupun mandi di sungai. Dengan penuh kehati-hatian, mereka memasang spanduk berisi imbauan tegas namun komunikatif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berisiko di aliran Sungai Belitang.

Pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif yang sangat penting mengingat meningkatnya intensitas masyarakat beraktivitas di sekitar sungai, terlebih pada musim tertentu ketika debit air meningkat dan arus sungai menjadi lebih kuat. Polsek Belitang II menilai bahwa edukasi visual seperti spanduk merupakan salah satu cara paling efektif untuk mengingatkan masyarakat secara langsung mengenai potensi bahaya, terutama bagi anak-anak yang sering kali tidak menyadari risiko tenggelam.

Selain bertujuan mencegah kecelakaan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dengan adanya imbauan yang terpampang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar terhadap bahaya yang mengintai serta memahami pentingnya mematuhi larangan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Polsek juga ingin memastikan bahwa setiap warga mendapat informasi yang benar mengenai area berbahaya dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi jika larangan tersebut diabaikan.

Melalui pemasangan spanduk ini, Polsek Belitang II mengajak masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam beraktivitas di sekitar sungai. Personel juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka bermain di area sungai yang berisiko tinggi. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci agar situasi kamtibmas tetap aman serta kejadian yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Dengan kegiatan ini, Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan perlindungan dan pengayoman bagi masyarakat, sekaligus memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warga. Langkah-langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi meminimalisasi potensi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di area publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *