
Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melaksanakan rangkaian kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai tindak lanjut atas Maklumat Kapolda Sumsel. Kegiatan ini berlangsung sepanjang hari, Rabu (26/11/2025) mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, dan dilaporkan langsung oleh Kapolres OKU Timur kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah upaya preventif dilakukan oleh personel Polsek Belitang II untuk memastikan pesan larangan dan bahaya karhutla tersampaikan kepada masyarakat. Berdasarkan laporan harian, terdapat beberapa bentuk kegiatan yang menjadi fokus utama, antara lain penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, pemasangan spanduk larangan karhutla, serta pelaksanaan patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran.
Meskipun tidak ditemukan aktivitas pemadaman maupun hotspot, jajaran Polsek Belitang II tetap mengedepankan langkah antisipatif untuk meminimalkan risiko kebakaran. Penyebaran maklumat dan pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk edukasi visual agar masyarakat memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta mengetahui ancaman hukum yang dapat dikenakan.
Patroli terpadu juga menjadi salah satu agenda penting mengingat wilayah tertentu di OKU Timur memiliki potensi karhutla yang cukup tinggi pada musim kemarau. Upaya ini diharapkan mampu mengawasi kondisi lapangan secara langsung dan mendeteksi lebih awal jika terdapat indikasi aktivitas pembakaran lahan.
Selain itu, kegiatan perawatan embung dan skat kanal dilakukan untuk memastikan ketersediaan sumber air tetap terjaga sebagai langkah mitigasi apabila terjadi kebakaran. Dengan demikian, kesiapan wilayah dalam menghadapi ancaman karhutla dapat terus ditingkatkan.
Kapolres OKU Timur dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai standar operasional. Polsek Belitang II juga akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan demi menjaga keamanan lingkungan dan kelestarian hutan di wilayah hukum Polres OKU Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta Maklumat Kapolda Sumsel untuk menekan angka karhutla melalui pendekatan humanis, edukatif, dan responsif.
Demikian laporan kegiatan yang disampaikan kepada Kapolda Sumsel sebagai bentuk pertanggung jawaban dan koordinasi berkelanjutan dalam upaya pencegahan karhutla di Provinsi Sumatera Selatan.






