
Pada hari Minggu, 30 November 2025, sekira pukul 10.00 WIB, Polsek Belitang II kembali melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, Aiptu Tandian, bersama anggota piket lainnya dengan menyasar wilayah jalan raya Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang tengah beraktivitas di hari libur. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran pada jalur-jalur strategis, titik-titik rawan kriminalitas, serta melakukan dialogis dengan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas.
Selain memantau situasi kamtibmas, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di daerah rawan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengunci kendaraan, tidak membawa barang berharga secara mencolok, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat tindakan mencurigakan.
Aiptu Tandian menyampaikan bahwa kegiatan patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah nyata Polsek Belitang II dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih tenang serta terlindungi saat beraktivitas di jalan raya maupun lingkungan sekitar. Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.






