Home / Berita Terkini / Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Belitang II Gelar Sosialisasi Maklumat Kapolda

OKU TIMUR — Dalam rangka mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II melaksanakan giat sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan pada Sabtu (28/11/2025) sekitar pukul 10.12 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Belitang II dan dipimpin langsung oleh Ka SPKT II bersama personel piket yang bertugas.

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan keras melakukan pembakaran hutan, kebun, maupun lahan dalam bentuk apa pun. Petugas menyampaikan bahwa Maklumat Kapolda Sumsel merupakan dasar hukum yang mengatur sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun lalai.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II menyambangi masyarakat di sejumlah titik dan menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat kabut asap, hingga potensi kerugian ekonomi dan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran. Warga diminta untuk menghindari metode pembersihan lahan dengan cara membakar, yang selama ini sering dilakukan karena dianggap lebih praktis namun sangat berisiko.

Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan dengan segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dianggap sangat penting untuk meminimalkan potensi karhutla di wilayah Belitang II, terutama menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari warga yang mengapresiasi langkah preventif kepolisian. Polsek Belitang II memastikan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan lingkungan, meminimalkan risiko bencana kabut asap, dan melindungi masyarakat dari dampak yang dapat ditimbulkannya.

Dengan intensifnya upaya sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat sehingga kasus karhutla dapat ditekan dan wilayah Belitang II tetap terjaga dari ancaman kebakaran lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *