
Menyadari tingginya risiko kecelakaan air, khususnya tenggelam, di saluran irigasi yang kerap dimanfaatkan anak-anak untuk berenang, Kepolisian Sektor Belitang II mengambil langkah proaktif untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. Langkah preventif ini diwujudkan melalui Giat Pemasangan Banner Imbauan Larangan Berenang di Saluran Irigasi yang melintasi Desa Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jum’at, 05 Desember 2025, pukul 10.40 WIB, di lokasi-lokasi strategis sepanjang saluran irigasi yang mudah diakses oleh warga dan anak-anak. Giat penting ini dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) II Polsek Belitang II, AIPTU MADE SUDARSA, bersama dengan anggota piket lainnya.
AIPTU MADE SUDARSA menjelaskan bahwa saluran irigasi, meskipun terlihat tenang, menyimpan bahaya tersembunyi seperti arus bawah yang kuat, kedalaman yang tidak terduga, lumpur hisap, hingga adanya bendungan atau pintu air yang dapat membahayakan.
“Kami hadir untuk mengingatkan dan melindungi. Banner ini adalah pengingat visual yang kuat bagi orang tua dan anak-anak bahwa saluran irigasi bukanlah tempat rekreasi. Bahaya tenggelam sangat besar, terutama jika debit air sedang tinggi,” tegas AIPTU MADE SUDARSA saat memimpin pemasangan banner pertama.
Selain memasang banner, tim patroli juga melakukan dialogis singkat dengan beberapa warga sekitar, meminta mereka untuk turut aktif mengawasi anak-anak dan memastikan imbauan tersebut dipatuhi. Diharapkan, dengan adanya banner peringatan yang jelas dan masif ini, risiko kecelakaan tenggelam dapat dihilangkan sepenuhnya di wilayah Desa Petanggan, sehingga keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, terjamin.






