Home / Berita Terkini / Monitoring Proaktif: Pengamatan Debit Air Kritis Sungai Belitang di Wilayah Hukum Polsek Belitang II

Monitoring Proaktif: Pengamatan Debit Air Kritis Sungai Belitang di Wilayah Hukum Polsek Belitang II

Dalam upaya mitigasi bencana alam dan pemeliharaan stabilitas lingkungan, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II, yang merupakan bagian dari Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur, secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemantauan terhadap kondisi alam yang berpotensi memengaruhi keselamatan masyarakat.

​Pada hari Minggu, 07 Desember 2025, sekira pukul 13.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Perkembangan Debit Air Sungai Belitang. Kegiatan proaktif ini bertujuan untuk mendapatkan data terkini dan akurat mengenai ketinggian serta laju aliran air sungai. Informasi ini sangat vital sebagai indikator dini terhadap potensi luapan air yang dapat menyebabkan banjir di permukiman warga dan lahan pertanian, sehingga memungkinkan pihak berwenang mengambil tindakan pencegahan yang cepat dan tepat.

Pelaksanaan dan Tim Monitoring

​Kegiatan monitoring ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) 1, AIPDA AAN APFRIANTO. Dalam pelaksanaan tugas lapangan, AIPDA AAN APFRIANTO didukung oleh dua personel Polsek Belitang II lainnya, yaitu:

  • Brigadir Azis Widodo, S.E.
  • Bripda M Rizky Alfian

​Tim bertugas melakukan observasi visual dan pengukuran di beberapa titik krusial sepanjang aliran sungai.

Lokasi Pemantauan Kritis

​Pemantauan dan pengecekan debit air difokuskan pada desa-desa yang secara geografis berada tepat di jalur aliran Sungai Belitang, yang menjadikannya area paling rentan terhadap perubahan debit air. Lokasi-lokasi yang menjadi titik observasi utama dalam kegiatan ini meliputi:

  1. Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II.
  2. Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

​Pemilihan kedua desa ini didasarkan pada signifikansi posisi mereka sebagai daerah hilir dan hulu, yang dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi hidrologi Sungai Belitang secara keseluruhan di wilayah hukum Polsek Belitang II. Hasil monitoring akan menjadi dasar bagi koordinasi lebih lanjut dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat dan aparat desa untuk mengantisipasi risiko yang mungkin timbul

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *