Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Intensifkan Upaya Pencegahan Karhutla Lewat Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel

Polsek Belitang II Intensifkan Upaya Pencegahan Karhutla Lewat Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel

BELITANG II — Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur menggelar rangkaian giat preventif sepanjang hari, Sabtu (06/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.

Giat yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB tersebut difokuskan pada langkah-langkah pencegahan serta penyampaian imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Belitang II.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II melakukan sejumlah kegiatan strategis, di antaranya penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat, pemasangan spanduk larangan karhutla di titik-titik rawan, serta patroli terpadu sebagai langkah antisipasi dini. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman dari potensi munculnya titik api.

Kapolsek Belitang II melalui personelnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri untuk menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pencegahan dilakukan sedini mungkin agar wilayah Belitang II tetap dalam keadaan aman, terutama memasuki musim rawan kebakaran.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Maklumat Kapolda Sumsel sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya karhutla,” ungkap pihak Polsek Belitang II.

Seluruh giat pencegahan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai. Polsek Belitang II menegaskan bahwa upaya pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Belitang II.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *