Home / Berita Terkini / I Made Sumatra Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel: Stop Bakar Hutan dan Lahan

I Made Sumatra Gencar Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel: Stop Bakar Hutan dan Lahan

OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Belitang II terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat. Pada Senin (6/4/2026) pukul 11.20 WIB, personel kepolisian melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel di sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini dan upaya preventif agar wilayah Kabupaten OKU Timur, khususnya Kecamatan Belitang II, bebas dari ancaman kabut asap dan kerusakan ekosistem.

Penyampaian Maklumat kepada Warga

​Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh I Made Sumatra bersama personel piket fungsi. Dalam giat tersebut, petugas secara persuasif memberikan penjelasan kepada warga yang melintas maupun yang sedang beraktivitas di sekitar lahan pertanian mengenai isi dari Maklumat Kapolda Sumsel.

​Petugas menekankan bahwa membakar hutan atau lahan dengan sengaja merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membersihkan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, dampaknya sangat buruk bagi kesehatan masyarakat luas,” tegas I Made Sumatra.

Poin Penting Sosialisasi

​Selain membacakan maklumat, personel Polsek Belitang II juga memberikan beberapa arahan teknis kepada warga desa, di antaranya:

  • Bahaya Asap: Mengingatkan dampak polusi udara yang ditimbulkan dari pembakaran lahan.
  • Sanksi Hukum: Menjelaskan adanya konsekuensi hukum bagi perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran.
  • Solusi Alternatif: Mendorong warga untuk mengolah sisa pertanian dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Sinergi Menjaga Lingkungan

​Kegiatan yang berlangsung di Desa Sumber Jaya ini mendapat sambutan baik dari warga setempat. Masyarakat mengaku lebih memahami aturan yang berlaku dan berkomitmen untuk saling mengingatkan sesama warga agar tidak melakukan pembakaran lahan.

​Kapolsek Belitang II melalui tim di lapangan berharap dengan adanya sosialisasi yang masif ini, angka titik api (hotspot) di wilayah hukum Polsek Belitang II dapat ditekan hingga titik nol (zero burning).

​Situasi selama kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *