
OKU Timur – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mencegah potensi tindak kriminalitas, Polsek Belitang II kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. Giat ini difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di jalur umum dan wilayah permukiman.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 07 Desember 2025 pukul 20.10 WIB di jalan raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II. Patroli dan pemeriksaan dipimpin langsung oleh Ka SPKT I Aipda Aan Afrianto bersama personil piket.
Dalam kegiatan KRYD ini, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas, pemeriksaan kendaraan yang melintas, hingga menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengendara agar tetap waspada serta mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.
Aipda Aan Afrianto menjelaskan bahwa kegiatan KRYD malam hari menjadi salah satu strategi efektif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang sering memanfaatkan waktu malam sebagai peluang.
Polsek Belitang II menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kecamatan Belitang II.






