
OKU Timur — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polsek Belitang II Polres OKU Timur. Pada Minggu, 7 Desember 2025, jajaran personel melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan patroli terpadu sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan karhutla. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, dengan fokus utama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II menyasar sejumlah titik rawan dan area pemukiman warga untuk memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran meluas. Meskipun tidak ditemukan titik api maupun laporan pemadaman, kegiatan pencegahan tetap berjalan optimal melalui beberapa langkah strategis.
Salah satu kegiatan utama adalah penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel, yang berisi imbauan dan aturan tegas terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Penyebaran maklumat ini dilakukan dengan mendatangi masyarakat serta menempatkan informasi di lokasi-lokasi yang mudah terlihat, sehingga pesan pencegahan dapat tersampaikan secara luas.
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemasangan spanduk larangan karhutla di beberapa titik strategis. Spanduk tersebut memuat pesan edukatif serta peringatan hukum bagi pelanggar, sebagai bentuk penguatan komunikasi publik terkait bahaya dan konsekuensi dari tindakan pembakaran lahan.
Kegiatan patroli terpadu turut dilakukan dengan menyisir wilayah yang dianggap rentan terjadinya karhutla. Patroli ini bertujuan mendeteksi dini potensi kebakaran sekaligus memberikan edukasi langsung kepada warga yang dijumpai di lapangan. Tidak hanya itu, personel juga melaksanakan perawatan embung dan skat kanal yang menjadi sarana penampungan air untuk mendukung proses antisipasi apabila terjadi kebakaran.
Meski beberapa upaya pencegahan lainnya seperti pembuatan embung baru, pengecekan hotspot, dan penegakan hukum tidak menunjukkan aktivitas berarti, Polsek Belitang II menegaskan bahwa pemantauan akan terus diperkuat setiap hari.
Kapolsek Belitang II melalui laporan tertulis menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menekan angka karhutla serta menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung program pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan terlaksananya rangkaian giat pencegahan tersebut, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir, khususnya memasuki musim rawan karhutla.






