
Belitang II, 12 Desember 2025 — Demi memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, terutama di jalur-jalur padat lalu lintas, Polsek Belitang II secara rutin melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini secara spesifik berfokus pada upaya pencegahan dini terhadap aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), yang sering mengintai di jalur umum.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 12 Desember 2025, dimulai pukul 09.30 WIB pagi. Waktu pagi menjelang siang hari dipilih karena merupakan jam sibuk dengan volume pergerakan masyarakat dan transaksi yang tinggi, sehingga memerlukan pengawasan ekstra. Lokasi yang menjadi target patroli kali ini adalah Jalan Raya Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, jalur yang merupakan akses vital di wilayah tersebut.
Patroli KRYD ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Belitang II, AIPTU Tandean, bersama dengan personel piket yang bertugas. Tim Polsek Belitang II melakukan patroli secara mobile dan stasioner, menyisir kawasan pertokoan, SPBU, dan titik-titik rawan di sepanjang jalan raya.
AIPTU Tandean menjelaskan bahwa intensitas patroli di jalan raya sangat penting sebagai bentuk show of force dan jaminan keamanan bagi warga. “Kehadiran kami pada jam sibuk ini bertujuan untuk menekan niat jahat pelaku 3C. Kami ingin memastikan bahwa pengendara dan pejalan kaki merasa aman saat melintas di Jalan Raya Darma Buana. Tindak kejahatan Curanmor dan Curas sering terjadi di area publik, oleh karena itu kami harus hadir di sana,” tegas AIPTU Tandean.
Selama kegiatan, personel Polsek Belitang II juga melaksanakan patroli dialogis. Mereka berinteraksi dengan masyarakat, seperti tukang ojek, pedagang, dan pemilik toko, menyampaikan imbauan Kamtibmas. Warga diingatkan untuk selalu waspada, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.
Melalui kegiatan Patroli KRYD yang konsisten ini, Polsek Belitang II berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Belitang II, memberikan pelayanan maksimal dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan 3C.






