
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan dan masyarakat, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan patroli rutin siang hari untuk mengantisipasi tindak kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor (3C). Patroli kali ini difokuskan di sepanjang jalan raya Desa Sumber Sari, Kecamatan Belitang II, Senin (04/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.24 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Aan Afprianto bersama sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II.
Sasar Lokasi Rawan Kriminalitas
Patroli ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan, terutama jalur penghubung antar desa yang ramai dilalui warga pada jam sibuk. Selain melakukan pengawasan kendaraan yang melintas, personel kepolisian juga berdialog dengan warga sekitar untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
”Patroli siang ini adalah langkah preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya 3C, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujar Aipda Aan Afprianto di lokasi.
Imbauan kepada Masyarakat
Dalam giat tersebut, personel Polsek Belitang II juga mengingatkan para pengendara untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika melihat hal-hal yang mencurigakan di sepanjang jalan raya Sumber Sari.
Hingga patroli berakhir, situasi di sepanjang jalur jalan raya Desa Sumber Sari terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol. Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara berkala sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.






