
OKU TIMUR – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada siang hari dengan sasaran antisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kegiatan KRYD siang tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 10.04 WIB, bertempat di wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Belitang II, Aiptu Made Sudarsa, bersama personel piket.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli mobile dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C di lingkungan masing-masing.
Aiptu Made Sudarsa menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polsek Belitang II dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada siang hari saat aktivitas warga cukup meningkat.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Darma Buana terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.






