Home / Berita Terkini / Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Darma Buana

Polsek Belitang II Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Desa Darma Buana

OKU TIMUR – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait larangan karhutla di wilayah Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II melakukan penyebaran maklumat Kapolda Sumsel kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli terpadu di sejumlah titik rawan sebagai upaya antisipasi terjadinya karhutla di wilayah tersebut.

Adapun hasil kegiatan yang dilaksanakan meliputi penyebaran maklumat dan pemasangan spanduk larangan karhutla yang berjalan dengan baik. Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, sosialisasi langsung, upaya penegakan hukum, pembuatan embung atau sekat kanal, serta pengecekan titik hotspot dilaporkan nihil karena tidak ditemukan adanya kejadian kebakaran maupun indikasi titik api.

Polsek Belitang II juga melaksanakan perawatan embung dan sekat kanal sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Darma Buana terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi aturan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *