
OKU TIMUR – Guna menciptakan rasa aman dan mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, personel Polsek Belitang II melaksanakan patroli siang hari di jalur rawan gangguan kamtibmas, Kamis (22/1/2026).
Patroli yang dimulai pukul 10.22 WIB ini difokuskan pada sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini menyasar antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap memanfaatkan kelengahan warga di jam-jam rawan.
Cegah Aksi Kriminalitas di Jalan Raya
Giat patroli dipimpin langsung oleh Aiptu Tandian bersama personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area jalan lintas desa yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat guna memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.
”Patroli siang hari ini merupakan upaya preventif kami untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya curas dan curanmor di jalanan yang sepi maupun pusat aktivitas warga,” ujar Aiptu Tandian di sela kegiatan.
Imbauan untuk Masyarakat
Selain melakukan pengawasan di jalan raya, petugas juga sesekali menyapa warga yang melintas maupun yang sedang beraktivitas di pinggir jalan untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
Hingga patroli berakhir, situasi di sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi warga yang menjalankan aktivitas sehari-hari.






