
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi potensi bencana alam akibat cuaca yang tidak menentu, jajaran Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemantauan debit air sungai dan mitigasi bencana di Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan pemantauan ini berlangsung secara intensif selama 12 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sebanyak empat personel kepolisian diterjunkan langsung ke lapangan di bawah pimpinan Aiptu I Made Sumatra, bersama Aiptu Tandian, Aipda Bedy Ibrahim Putra, dan Aipda Hendro Saputro, S.E.
Langkah Nyata Mitigasi Bencana
Dalam giat tersebut, personel kepolisian tidak hanya memantau ketinggian air, tetapi juga melakukan berbagai langkah protektif bagi masyarakat. Di antaranya adalah pemasangan rambu-rambu di titik-titik jalan yang rawan longsor serta pemasangan spanduk imbauan penanggulangan bencana di lokasi strategis.
”Kami melakukan pengecekan menyeluruh pada aliran sungai di daerah-daerah yang rawan banjir. Selain itu, pemasangan rambu di titik longsor menjadi prioritas agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintas,” ujar perwakilan tim di lapangan.
Edukasi dan Koordinasi
Selain tindakan fisik di lapangan, Polres OKU Timur juga mengedepankan aspek pencegahan melalui edukasi langsung kepada warga. Melalui kegiatan sambang dan bimbingan penyuluhan (binluh), petugas mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap kenaikan debit air yang bisa memicu banjir secara tiba-tiba.
”Koordinasi dengan instansi terkait terus kami jalin agar penanggulangan bencana alam dapat dilakukan secara cepat dan tepat jika sewaktu-waktu status berubah,” tambahnya.
Situasi Terpantau Kondusif
Hingga berita ini diturunkan, hasil pengecekan menunjukkan status Nihil Bencana. Kondisi debit air masih dalam batas normal, serta tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melaporkan perkembangan situasi secara berkala guna menjamin rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Belitang II dan sekitarnya.






