
OKU TIMUR – Personel Polsek Belitang II terus meningkatkan kewaspadaan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Pada Jumat siang (23/01/2026), aparat kepolisian melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Patroli yang dimulai pada pukul 10.32 WIB ini mengambil sasaran di sepanjang jalan raya Desa Kelirejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Lokasi ini menjadi titik fokus pengawasan mengingat intensitas aktivitas masyarakat yang cukup tinggi menjelang waktu ibadah salat Jumat.
Pencegahan Dini Aksi Kejahatan
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Aan Afrianto dengan didampingi oleh personel piket fungsi Polsek Belitang II. Petugas menyisir area rawan dan memantau pergerakan kendaraan yang melintas untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan.
”Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Melalui KRYD siang hari ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan 3C dan memastikan jalur lintas Kelirejo tetap kondusif,” ujar Aipda Aan Afrianto.
Detail Pelaksanaan Giat:
- Jenis Kegiatan: KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
- Sasaran Utama: Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor (3C)
- Waktu Kejadian: Jumat, 23 Januari 2026 | 10.32 WIB
- Lokasi: Jalan Raya Desa Kelirejo, Kec. Belitang II
- Pelaksana: Aipda Aan Afrianto & Personel Piket
Selama pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok yang dapat mengundang niat jahat pelaku kriminal. Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah Desa Kelirejo dan sekitarnya terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Langkah proaktif Polsek Belitang II ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan angka kriminalitas jalanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.






