
OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan air dan menjaga keselamatan masyarakat, jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, melakukan aksi preventif dengan memasang spanduk imbauan dan larangan beraktivitas di area sungai, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar titik-titik rawan di sepanjang aliran sungai yang melintasi pemukiman warga, khususnya di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.
Langkah Proaktif Personel Polsek
Pemasangan spanduk ini dipimpin oleh sejumlah personel senior Polsek Belitang II, di antaranya:
- Aiptu Made Sumatra
- Aiptu Tandian
- Aipda Bedy Ibrahim Putra
- Aipda Hendro Saputro, S.E.
Para personel menyisir area pinggir sungai yang sering dijadikan lokasi bermain atau mandi oleh warga maupun pengunjung untuk memastikan pesan peringatan terpasang di posisi yang strategis dan mudah terlihat.
Fokus Keselamatan Masyarakat
Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Spanduk tersebut memuat larangan tegas untuk tidak bermain, mandi, maupun berenang di area sungai yang memiliki kedalaman atau arus yang berbahaya.
”Kegiatan ini kami laksanakan guna mencegah kecelakaan tenggelam. Kami ingin menginformasikan kepada masyarakat dan pengunjung bahwa ada area-area tertentu yang sangat berbahaya untuk dijadikan tempat berenang,” ujar salah satu personel di lapangan.
Menjaga Ketertiban Publik
Selain sebagai pengingat akan bahaya fisik, pemasangan imbauan ini juga bertujuan untuk membantu menjaga ketertiban di area publik yang berpotensi menimbulkan kerawanan. Dengan adanya tanda peringatan yang jelas, diharapkan orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat berada di sekitar bantaran sungai.
Masyarakat Desa Sumber Harapan menyambut baik inisiatif ini dan berjanji akan ikut serta menjaga spanduk tersebut agar tetap terbaca oleh khalayak luas. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.






