Home / Berita Terkini / Cegah Karhutla, Aiptu Tandian Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Harapan

Cegah Karhutla, Aiptu Tandian Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel di Desa Sumber Harapan

OKU TIMUR – Personel Polsek Belitang II bergerak cepat melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (24/02/2026) pagi, petugas menyambangi warga di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II.

​Kegiatan yang dimulai pukul 09.47 WIB ini dipimpin langsung oleh Aiptu Tandian bersama personel piket fungsi. Fokus utama giat ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai isi Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan, lahan, maupun ilalang.

​Edukasi Bahaya Karhutla

​Dalam sosialisasinya, Aiptu Tandian menjelaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat berakibat pada sanksi pidana maupun denda yang berat. Selain itu, dampak kabut asap yang ditimbulkan sangat merugikan kesehatan dan ekosistem.

​”Kami mengimbau warga Desa Sumber Harapan agar tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Mari kita jaga lingkungan kita tetap sehat dan bebas dari kabut asap,” ujar Aiptu Tandian saat berdialog dengan warga.

​Sanksi Tegas bagi Pelanggar

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa Maklumat Kapolda Sumsel ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi tegas yang harus ditaati. Pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan api (hotspot) melalui patroli rutin maupun pantauan satelit.

​”Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Kami berharap dengan sosialisasi yang masif ini, tidak ada lagi warga yang mencoba-coba membakar lahan secara sengaja,” tambah petugas di lapangan.

​Warga setempat menyambut baik edukasi ini dan berkomitmen untuk melaporkan jika melihat adanya titik api di sekitar wilayah mereka. Hingga kegiatan berakhir, situasi di Desa Sumber Harapan terpantau aman dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *