Home / Berita Terkini / Anggota Polsek Belitang II Pasang Banner Himbauan Larangan Berenang di Sungai Desa Tegal Besar

Anggota Polsek Belitang II Pasang Banner Himbauan Larangan Berenang di Sungai Desa Tegal Besar

Belitang II – Dalam upaya menjaga keselamatan warga dan mencegah terjadinya musibah di perairan, anggota piket Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan larangan berenang dan beraktivitas di sungai, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan di pinggir Sungai Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Pemasangan banner ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko di sekitar aliran sungai, terutama saat kondisi cuaca tidak menentu dan arus air cukup deras.

Melalui himbauan ini, Polsek Belitang II berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di sungai, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyambut positif langkah preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *