Home / Berita Terkini / BHABINKAMTIBMAS POLSEK BELITANG II SEBAR MAKLUMAT KAPOLDA SUMSEL TENTANG LARANGAN KARHUTLA DI DESA SUMBER SARI

BHABINKAMTIBMAS POLSEK BELITANG II SEBAR MAKLUMAT KAPOLDA SUMSEL TENTANG LARANGAN KARHUTLA DI DESA SUMBER SARI

Belitang II, 5 November 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Polsek Belitang II, Brigadir Redy Eko Irawan, SE, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan di wilayah binaannya, Rabu (5/11/2025).Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan serta antisipasi terhadap bahaya karhutla yang dapat menimbulkan dampak luas, baik terhadap kesehatan masyarakat, ekosistem alam, maupun aktivitas sosial dan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Redy Eko Irawan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain membahayakan lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenai sanksi pidana yang berat.Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa Maklumat Kapolda Sumsel berisi larangan keras terhadap setiap individu maupun kelompok masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahan pertanian dengan cara yang ramah lingkungan, seperti sistem penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB).Selain menyebarkan maklumat, Brigadir Redy juga berdialog langsung dengan warga Desa Sumber Sari untuk memberikan edukasi tentang bahaya asap karhutla yang dapat mengganggu pernapasan, merusak tanaman, dan menurunkan kualitas udara. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan bila mengetahui adanya indikasi pembakaran lahan kepada pihak kepolisian.Kapolsek Belitang II melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Belitang II. Diharapkan, dengan adanya penyebaran maklumat dan sosialisasi langsung kepada warga, kesadaran masyarakat semakin meningkat dan dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.Polsek Belitang II berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta unsur TNI dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dalam menghadapi musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *