
OKU TIMUR – Memasuki musim kemarau, Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II bergerak cepat mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah antisipatif ini dilakukan dengan memberikan edukasi langsung mengenai Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) kepada masyarakat pada Sabtu (11/07/2026) siang.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sekitar pukul 11.35 WIB ini dilaksanakan di sepanjang jalan raya Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Aksi tanggap ini dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra bersama jajaran personel piket fungsi Polsek Belitang II. Mereka menyambangi warga yang melintas maupun yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi.
”Kami menyampaikan secara langsung poin-poin penting dalam Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut juga memiliki sanksi hukum pidana yang sangat tegas,” ujar Aiptu I Made Sumatra.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga membagikan selebaran maklumat serta mengajak tokoh masyarakat dan petani untuk ikut aktif menjaga lingkungan. Warga diimbau untuk segera melapor ke polsek terdekat jika melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Melalui edukasi yang konsisten ini, diharapkan kesadaran masyarakat di Kecamatan Belitang II semakin meningkat, sehingga wilayah OKU Timur dapat bebas dari bencana kabut asap. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan disambut baik oleh warga setempat.






