Home / Berita Terkini / Cegah Kabut Asap, Brigadir Candra Pradana Gencar Sosialisasi Larangan Karhutla

Cegah Kabut Asap, Brigadir Candra Pradana Gencar Sosialisasi Larangan Karhutla

OKU TIMUR – Guna mengantisipasi terjadinya bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jajaran Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

​Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu pagi (13/6/2026) sekira pukul 09.34 WIB, bertempat di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

​Aksi edukasi penanggulangan karhutla ini dipimpin langsung oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Brigadir Candra Pradana, dengan didampingi oleh sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II.

​Dalam giat tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga serta area perkebunan untuk menyampaikan secara langsung poin-poin penting yang tercantum dalam Maklumat Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

​”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani di Desa Sumber Harapan, agar tidak membersihkan atau membuka lahan baru dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut memiliki sanksi hukum pidana yang tegas,” ujar Brigadir Candra Pradana di sela-sela kegiatan.

​Selain memberikan imbauan lisan, personel Polsek Belitang II juga membagikan dan menempelkan salinan Maklumat Kapolda Sumsel di beberapa tempat strategis yang mudah terlihat oleh warga. Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan.

​Giat sosialisasi yang berlangsung interaktif ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat Desa Sumber Harapan menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah mereka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *