
Bangun Rejo, OKU Timur – Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mendukung pembangunan dan menjamin ketertiban masyarakat di tingkat desa kembali terwujud dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Kegiatan penting ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, yang merupakan fondasi perencanaan pembangunan desa untuk tahun mendatang.
Musdes yang krusial ini berlangsung pada Selasa, 02 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Balai Desa Bangun Rejo. Kehadiran berbagai unsur Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menyongsong kemajuan desa.
Mewakili Kapolsek Belitang II, Bhabinkamtibmas Aipda Khairil Fikri turut aktif mengikuti jalannya Musdes. Kehadiran Aipda Khairil Fikri bukan sekadar formalitas, namun merupakan implementasi dari tugas pokok Bhabinkamtibmas sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus mitra strategis pemerintah desa dalam setiap pengambilan keputusan. Dalam forum tersebut, beliau berperan penting dalam memberikan masukan terkait aspek Kamtibmas yang harus menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. Ini termasuk usulan program yang dapat meningkatkan keamanan lingkungan, pencegahan konflik sosial, dan penanggulangan masalah-masalah yang berpotensi mengganggu stabilitas desa.
Musdes ini dihadiri secara lengkap oleh para pemangku kepentingan desa. Hadir pula perwakilan dari unsur pemerintah kecamatan, yakni Camat Belitang II yang diwakili oleh Kasi PMD Eko Yanuerna Mohtar, ST, serta perwakilan TNI dari Danramil Belitang II yaitu Sertu Edy. Kehadiran unsur TNI dan Polri menunjukkan adanya Sinergi Tiga Pilar (Pemerintah Desa, TNI, dan Polri) yang solid dalam mengawal kebijakan pembangunan desa.
Selain itu, Musdes turut dihadiri oleh Kepala Desa Bangun Rejo, Eko Yanuerna Mohtar, ST, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan MPD, Pendamping Desa Agus Haryanto, Pendamping Koperasi Merah Putih Latip Husaini, Bidan Desa Dela, serta perwakilan vital dari masyarakat seperti tokoh masyarakat, karang taruna, dan perangkat desa. Keterlibatan menyeluruh ini memastikan bahwa setiap poin dalam RKPDES 2026 yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan, aspirasi, dan prioritas seluruh warga Desa Bangun Rejo.
Melalui kegiatan ini, Aipda Khairil Fikri telah menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas jauh melampaui sekadar penegakan hukum, namun juga menjadi agen perubahan dan pengayom yang aktif dalam proses perencanaan strategis desa, memastikan bahwa program yang akan dijalankan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menjamin terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif untuk mencapai kesejahteraan bersama.






