
Belitang II – Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 10.40 WIB, personel Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan dan larangan bermain, mandi, serta berenang di aliran Sungai Komering. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan air yang kerap meningkat ketika debit sungai berubah.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka SPK I, Aipda Aan Afprianto, bersama anggota piket Polsek Belitang II. Para personel meninjau sejumlah lokasi yang dinilai rawan dan sering digunakan warga, khususnya anak-anak, untuk bermain air atau berenang.
Spanduk himbauan dipasang di beberapa titik area pemukiman dan sepanjang pinggiran Sungai Komering yang berada di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Belitang II
Melalui kegiatan ini, Polsek Belitang II mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya di sekitar sungai, terutama saat cuaca tidak menentu dan arus sungai dapat berubah sewaktu-waktu. Warga juga diimbau untuk mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain di area sungai tanpa pengawasan.
Polsek Belitang II berharap pemasangan spanduk ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah sedini mungkin.






