
Belitang II – Polsek Belitang II terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan kamtibmas melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari. Pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 10.50 WIB, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPK I, Aipda Aan Afprianto, bersama personel piket. Petugas turun langsung ke lingkungan pemukiman warga untuk berdialog dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dapat terjadi kapan saja apabila masyarakat lengah.
Dalam sambang tersebut, petugas menyampaikan beberapa imbauan di antaranya:
Mengunci pintu rumah dan menyimpan barang berharga di tempat aman.
Menggunakan kunci ganda pada sepeda motor untuk menghindari pencurian kendaraan.
Meningkatkan pengawasan lingkungan dan saling menjaga antarwarga.
Segera melaporkan jika melihat orang tak dikenal atau aktivitas yang mencurigakan.
Selain itu, Aipda Aan Afprianto juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Warga diajak berperan aktif sebagai mitra kamtibmas dengan memberikan informasi yang dapat mendukung upaya pencegahan tindak kejahatan.
Kegiatan KRYD ini tidak hanya sebagai bentuk patroli, tetapi juga bagian dari upaya mempererat hubungan kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang humanis. Dengan intensitas kegiatan yang rutin, Polsek Belitang II berharap situasi kamtibmas di Desa Sumber Jaya tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.






