
Belitang II – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Belitang II, Polsek Belitang II melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) siang hari dengan fokus pencegahan kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at, 14 November 2025, sekitar pukul 09.40 WIB di sepanjang Jalan Raya Desa Suka Jaya.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Ka SPK II, Aiptu Made Sudarsa, bersama personil piket. Petugas menelusuri jalur utama desa yang dikenal sebagai salah satu akses ramai masyarakat, baik warga lokal maupun pengendara yang melintas. Melalui patroli dan sambang dialogis, petugas memberikan imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal.
Aiptu Made Sudarsa menyampaikan kepada warga dan pengguna jalan agar selalu menjaga barang bawaan dengan baik, mengunci kendaraan saat parkir, serta waspada ketika melintasi area yang sepi. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat orang tak dikenal atau aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kejahatan 3C.
Kegiatan KRYD ini juga bertujuan memperkuat kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga Desa Suka Jaya dan pengguna jalan lainnya.
Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Belitang II berharap situasi kamtibmas tetap terjaga dan potensi kejahatan dapat ditekan semaksimal mungkin di wilayah hukum Belitang II.






