
OKU Timur – Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya aktivitas di aliran sungai, Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan pemasangan spanduk himbauan serta larangan bermain, mandi, dan berenang di Sungai Belitang yang melintasi wilayah Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 20 November 2025, mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Tiga personel Polsek Belitang II, yaitu Aiptu M. Sudarsa, Aipda Khairil Fikri, dan Bripka Hardianto, diterjunkan langsung ke lokasi untuk memastikan pemasangan spanduk dilakukan secara optimal di titik-titik yang dianggap rawan. Area pemukiman dan bantaran sungai yang kerap dijadikan lokasi bermain oleh anak-anak menjadi prioritas pemasangan guna memberikan peringatan visual yang mudah terlihat oleh warga.
Pemasangan spanduk ini merupakan langkah antisipatif yang penting, mengingat potensi bahaya yang kerap terjadi di sekitar sungai, terutama pada musim hujan ketika debit air meningkat dan arus menjadi lebih deras. Dalam beberapa kasus, minimnya informasi dan pengawasan dapat meningkatkan risiko kecelakaan seperti terpeleset, terseret arus, bahkan tenggelam.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap warga lebih memahami bahwa area sungai bukan tempat yang aman untuk aktivitas bermain air tanpa pengawasan, khususnya bagi anak-anak. Spanduk larangan tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi tanda-tanda keselamatan yang telah dipasang. Selain memasang spanduk, petugas turut menyampaikan edukasi singkat kepada masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga keamanan diri, memperhatikan kondisi cuaca, serta menghindari sungai yang alirannya tampak deras atau berpotensi membahayakan. Upaya ini merupakan bagian dari program kepolisian dalam menjaga keselamatan publik dan mengurangi terjadinya insiden yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan pemasangan spanduk berjalan aman dan tertib hingga selesai. Polsek Belitang II menegaskan bahwa upaya seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan di sungai. Kepolisian juga mengajak warga untuk ikut berperan aktif menjaga keselamatan lingkungan dengan melaporkan aktivitas berbahaya atau kondisi sungai yang patut diwaspadai.
Dengan adanya himbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan mampu mengambil langkah pencegahan yang tepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.






