Home / Berita Terkini / Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel di Darma Buana

Tegaskan Larangan Bakar Lahan, Aiptu I Made Sumatra Sebar Maklumat Kapolda Sumsel di Darma Buana

OKU TIMUR – Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II bergerak cepat dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan wilayah hukum Polsek Belitang II tetap bebas dari asap.

​Pada Rabu siang (11/03/2026) sekitar pukul 11.20 WIB, jajaran personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Aiptu I Made Sumatra menyambangi warga di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Penyampaian Maklumat Kapolda Sumsel

​Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Made Sumatra bersama personel lainnya menyampaikan secara langsung isi Maklumat Kapolda Sumsel terkait larangan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar. Petugas juga menempelkan selebaran maklumat di titik-titik strategis agar dapat dibaca oleh masyarakat luas.

​”Kami memberikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut memiliki sanksi pidana yang sangat berat sebagaimana tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumsel,” tegas Aiptu I Made Sumatra di hadapan warga.

Edukasi Bahaya Asap dan Sanksi Pidana

​Selain membacakan maklumat, petugas juga memberikan edukasi mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, seperti:

  • ​Kerusakan lingkungan yang berkelanjutan.
  • ​Gangguan kesehatan akibat kabut asap (ISPA).
  • ​Gangguan aktivitas transportasi dan ekonomi.
  • ​Ancaman hukuman penjara dan denda miliaran rupiah bagi pelaku pembakaran.

Situasi Aman dan Respon Positif

​Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di pemukiman warga Desa Darma Buana ini berjalan dengan aman dan kondusif. Warga menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk membantu menjaga lingkungan dari bahaya api.

​Kapolsek Belitang II melalui Aiptu I Made Sumatra berharap, dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat akan meningkat sehingga wilayah Belitang II terhindar dari bencana kebakaran lahan di tahun 2026 ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *