
OKU TIMUR — Pemerintah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (APBN) Tahap IV untuk realisasi bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (21/11/2025) sekira pukul 10.00 WIB di Balai Desa Tegal Besar.
Penyaluran BLT tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan pendamping desa, di antaranya Kasi PMD Kecamatan Belitang II, Eko Yanuerna Mohtar, ST yang hadir mewakili Camat Belitang II, Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Superdianto yang mewakili Kapolsek Belitang II, Kepala Desa Tegal Besar Putu Suwardana, Asisten Bisnis KDMP Aan Dwi Saputra, Ketua BPD dan MPD Desa Tegal Besar, pendamping desa, perangkat desa, serta warga penerima manfaat.
Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima langsung BLT Dana Desa APBN Tahun 2025 untuk tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, yang diserahkan secara langsung dan terdata sesuai ketentuan.
Kepala Desa Tegal Besar, Putu Suwardana, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan dari pusat tersalurkan dengan tepat sasaran. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima. Kepala Desa Tegal Besar, Putu Suwardana, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan dari pusat tersalurkan dengan tepat sasaran. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi masyarakat penerima.
Kegiatan penyerahan BLT selesai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Pemerintah desa bersama unsur terkait memastikan seluruh proses sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan tersalurkannya BLT Tahap IV ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Tegal Besar dapat terus meningkat serta mampu mendukung pemulihan ekonomi warga menjelang akhir tahun 2025.






