
OKU TIMUR – Langkah preventif terus digalakkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II Polres OKU Timur untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Salah satunya dengan mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Pada Selasa (30/6/2026) malam sekira pukul 19.53 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin langsung oleh AIPDA Aan Afprianto melaksanakan patroli kewilayahan di sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Jalur ini menjadi salah satu fokus perhatian petugas karena merupakan urat nadi aktivitas warga yang menghubungkan antar-desa, sehingga kehadirannya pada jam-jam rawan dinilai sangat vital untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
”Patroli malam ini difokuskan pada daerah-daerah sepi dan rawan guna mengantisipasi aksi 3C maupun kejahatan jalanan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat yang melintas di jalan raya Desa Sumber Jaya merasa aman dan tenang,” ungkap perwakilan Polsek Belitang II.
Dalam giat tersebut, personel piket tidak hanya melintas menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu biru (Blue Light Patrol), tetapi juga sesekali berhenti untuk memantau situasi sekitar dan berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di luar rumah.
Petanu kamtibmas ini juga mengimbau para pengendara, khususnya roda dua, agar selalu berhati-hati dan menghindari berkendara sendirian di tempat sepi pada larut malam demi keselamatan bersama.
Melalui konsistensi kegiatan patroli malam ini, Polsek Belitang II berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif, aman, dan terkendali di seluruh wilayah hukumnya.






