
OKU TIMUR – Personel Polsek Belitang II meningkatkan pengawasan di objek vital dan pusat perbelanjaan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada malam hari. Dipimpin oleh Aipda Hendro Saputro, personel piket melakukan patroli dialogis dan pengecekan sistem keamanan di Alfamart Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Selasa (21/04/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.10 WIB ini bertujuan untuk memastikan situasi di sekitar area pertokoan tetap aman bagi konsumen maupun karyawan yang bertugas hingga malam hari.
Pastikan CCTV Berfungsi Optimal
Dalam kunjungannya, Aipda Hendro Saputro melakukan pemeriksaan langsung terhadap perangkat CCTV (kamera pengintai) yang ada di Alfamart. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh sudut ruangan dan area parkir tercover oleh rekaman kamera yang berfungsi dengan baik.
”Pusat perbelanjaan seperti Alfamart merupakan lokasi yang cukup rawan pada malam hari. Oleh karena itu, kami mengecek kesiapan CCTV sebagai langkah preventif. Kami meminta pihak pengelola untuk memastikan rekaman selalu aktif dan tersimpan dengan benar,” tegas Aipda Hendro.
Himbauan kepada Karyawan dan Juru Parkir
Selain mengecek teknis keamanan, petugas juga berdialog dengan karyawan toko dan juru parkir. Aipda Hendro memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap gerak-gerik orang yang mencurigakan serta mengingatkan para pengendara untuk selalu mengunci stang kendaraan mereka.
”Kami berpesan kepada karyawan agar segera menghubungi Polsek Belitang II jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Jangan mengambil tindakan sendiri yang berisiko,” tambahnya.
Komitmen Menjaga Objek Vital
Secara terpisah, Kapolsek Belitang II menyatakan bahwa patroli ke pusat perbelanjaan dan minimarket adalah agenda rutin untuk mencegah aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan patroli dialogis ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang berbelanja serta mempersempit niat para pelaku kejahatan.






