Home / Berita Terkini / Aiptu Made Sudarsa Tingkatkan Keamanan melalui Patroli Dialogis dan Pengecekan CCTV di Alfamart Sumber Jaya

Aiptu Made Sudarsa Tingkatkan Keamanan melalui Patroli Dialogis dan Pengecekan CCTV di Alfamart Sumber Jaya

Belitang II – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Belitang II secara rutin melaksanakan kegiatan patroli dialogis yang menyasar pusat-pusat aktivitas masyarakat dan objek vital, salah satunya Alfamart yang berada di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II.

Kegiatan patroli dialogis dan pengecekan kamera pengawas (CCTV) tersebut dilaksanakan pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 10.35 WIB. Patroli dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket Polsek Belitang II.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar area Alfamart, berdialog dengan karyawan serta pihak pengelola toko, dan memberikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap keberadaan dan fungsi CCTV guna memastikan seluruh kamera berfungsi dengan baik sebagai sarana pendukung keamanan.

Aiptu Made Sudarsa menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya preventif Polsek Belitang II untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta pelaku usaha, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi sejak dini.

“Dengan adanya patroli dialogis dan pengecekan CCTV, diharapkan keamanan di lingkungan Alfamart maupun sekitarnya dapat terus terjaga, serta masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Aiptu Made Sudarsa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Alfamart Desa Sumber Jaya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas. Polsek Belitang II akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *