
BELITANG II – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Belitang II Polres OKU Timur melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pencegahan dan penanggulangan Karhutla pada Minggu (09/11/2025) mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kecamatan Belitang II yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Belitang II melakukan beberapa kegiatan lapangan, di antaranya pemasangan spanduk imbauan pencegahan Karhutla, patroli terpadu di area rawan kebakaran, serta perawatan embung dan skat kanal sebagai upaya menjaga ketersediaan air di kawasan yang rentan kering.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Belitang II. Petugas juga memastikan tidak ada kegiatan pembakaran lahan oleh masyarakat. Kapolsek Belitang II menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri bersama instansi terkait dalam menanggulangi Karhutla.
“Selain melakukan patroli dan pemasangan spanduk, kami juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berjalan dengan lancar, situasi wilayah hukum Polsek Belitang II terpantau aman, tertib, dan nihil kejadian kebakaran.






