
OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Belitang II gencar melaksanakan patroli siang hari. Langkah preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) di wilayah hukum Polsek Belitang II.
Patroli kewilayahan kali ini menyasar kawasan rawan di Jalan Raya Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.20 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu I Made Sumatra dengan melibatkan sejumlah personel piket fungsi Polsek Belitang II.
Sasar Jalur Sepi dan Titik Rawan
Kapolsek Belitang II melalui Aiptu I Made Sumatra menyampaikan bahwa patroli siang ini menyasar jalur-jalur sepi dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
”Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jalan raya, serta mencegah terjadinya niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, khususnya 3C,” ungkapnya.
Imbauan Kamtibmas untuk Masyarakat
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas dan situasi di sekitar Jalan Raya Desa Tegal Besar, personel Polsek Belitang II juga menyempatkan diri berdialog dengan warga setempat serta pengendara yang melintas.
Petugas memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada saat berkendara, menghindari membawa barang berharga secara mencolok, serta memastikan kendaraan dikunci stang saat diparkir.
Hingga kegiatan patroli selesai, situasi di sepanjang Jalan Raya Desa Tegal Besar terpantau aman, tertib, dan kondusif.






