
OKU Timur, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Purwo Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Purwo Rejo mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan suasana aman, lancar, dan kondusif.
Musdes ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat. Hadir mewakili Camat Belitang II, Kasi PMD Eko Yanuoerna Mohctar, S.T, serta Bhabinkamtibmas Aipda Hendro Saputro, S.E. mewakili Kapolsek Belitang II, dan Babinsa Serka Sungkono mewakili Danramil Belitang II. Turut hadir pula Kepala Desa Purwo Rejo Tiukimin, perwakilan BPD dan MPD Desa, Pendamping Desa Suwadi, pengurus KDMP, tokoh masyarakat, karang taruna, serta perangkat desa.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Purwo Rejo, Tiukimin, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa RKPDesa merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga desa.
Selanjutnya, sambutan dari Kasi PMD Kecamatan Belitang II, Eko Yanuoerna Mohctar, S.T., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes tersebut. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif memberikan usulan dan masukan agar program yang direncanakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga desa.
Pendamping Desa, Suwadi, dalam kesempatan yang sama juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyusunan RKPDesa. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBDesa dan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran ke depan.
Acara dilanjutkan dengan sesi musyawarah, usulan, dan saran dari berbagai pihak, yang kemudian ditutup pada pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan kemajuan Desa Purwo Rejo.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, diharapkan RKPDesa Tahun 2026 dapat disusun secara transparan, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.






