
OKU TIMUR – Dalam rangka mengawal dan memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran serta sesuai dengan spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II Briptu M. Rizky Alpian mewakili Kapolsek Belitang II Iptu Toni Aji, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Sertifikasi Fisik Tahun Anggaran 2026 di Desa Mulya Sari, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berfokus pada pemeriksaan dan pengecekan langsung hasil pembangunan infrastruktur fisik yang bersumber dari Dana Desa (APBN) Tahun Anggaran 2026. Adapun objek sertifikasi kali ini adalah pembangunan drainase/siring pasang di Desa Mulya Sari dengan rincian volume Lebar Atas 1 meter, Lebar Bawah 1 meter, Tinggi 0,80 meter, dan Panjang 149 meter, dengan total pagu anggaran sebesar Rp197.124.100,-.
Proses sertifikasi fisik tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya:
- Kasi PMD Kecamatan Belitang Mulya, A. Zazeli, S.P. (mewakili Camat Belitang Mulya)
- Bhabinkamtibmas Polsek Belitang II, Briptu M. Rizky Alpian (mewakili Kapolsek Belitang II)
- Kepala Desa Mulya Sari, Marjo
- Sekdes beserta Perangkat Desa Mulya Sari
- Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan Belitang Mulya
- Anggota Satpol PP Desa Mulya Sari
Kehadiran unsur Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan serta pendampingan agar seluruh proses pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi penyimpangan. Selain itu, kegiatan sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas fisik bangunan sudah sesuai dengan standar perencanaan sebelum diserahterimakan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Seluruh rangkaian kegiatan sertifikasi fisik di Desa Mulya Sari selesai pada pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, tertib, dan kondusif.





