
OKU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Belitang II gencar menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110. Sosialisasi ini dilakukan melalui pemasangan sarana informasi visual di titik-titik strategis pemukiman warga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis siang (2/4/2026) pukul 11.05 WIB, menyisir wilayah Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Dekatkan Layanan Polri ke Masyarakat
Giat ini dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama personel piket fungsi. Petugas memasang spanduk berukuran besar di area publik dan menempelkan stiker layanan 110 pada rumah-rumah warga serta fasilitas umum.
Aiptu Made Sudarsa menjelaskan bahwa pemasangan ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung saat menghadapi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi dengan segera.
”Kami ingin memastikan warga Desa Tegal Besar mengetahui bahwa bantuan polisi hanya sejauh genggaman telepon. Dengan menekan angka 110, laporan akan langsung terhubung ke operator yang siap sedia 24 jam,” ujar Aiptu Made Sudarsa.

Layanan Gratis dan Responsif
Selain melakukan pemasangan, personel juga memberikan edukasi singkat kepada warga mengenai cara penggunaan layanan tersebut. Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan 110 secara bijak dan hanya untuk kepentingan darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, atau gangguan kamtibmas lainnya.
Layanan Call Center 110 ini dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.
Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Melalui gerakan pemasangan spanduk dan stiker ini, Kapolsek Belitang II berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Dengan komunikasi yang lancar antara warga dan pihak kepolisian, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.
Hingga kegiatan berakhir, proses pemasangan di Desa Tegal Besar berjalan lancar dan mendapat sambutan hangat dari perangkat desa serta masyarakat setempat.






