Home / Berita Terkini / Cegah Aksi Balap Liar, Aiptu Made Sudarsa Pimpin Patroli Sore di Jalan Raya BK 15 Rejosari

Cegah Aksi Balap Liar, Aiptu Made Sudarsa Pimpin Patroli Sore di Jalan Raya BK 15 Rejosari

OKU TIMUR – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Belitang II melaksanakan patroli intensif di jalur rawan aksi balap liar. Kegiatan ini difokuskan di sepanjang Jalan Raya BK 15, Desa Rejosari, Kecamatan Belitang Mulya, pada Rabu sore (04/03/2026).

​Patroli yang dimulai pukul 17.20 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Aiptu Made Sudarsa bersama sejumlah personel piket fungsi lainnya.

Sasaran Kenakalan Remaja dan Balap Liar

​Penyisiran di area Jalan Raya BK 15 ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menindaklanjuti potensi kenakalan remaja, khususnya aksi balap liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar pada waktu sore hari.

​”Kami hadir untuk memastikan tidak ada pemuda atau remaja yang menyalahgunakan jalan umum ini sebagai arena balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, aksi tersebut sangat berisiko bagi keselamatan pengendara lain,” tegas Aiptu Made Sudarsa di sela kegiatan.

Situasi Terpantau Kondusif

​Dalam giat tersebut, petugas kepolisian melakukan pemantauan di titik-titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya para remaja. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan hingga berakhirnya patroli:

  • Arus Lalu Lintas: Terpantau ramai lancar dan tidak ditemukan adanya hambatan.
  • Kondisi Wilayah: Situasi di sepanjang Jalan Raya BK 15 Desa Rejosari dalam keadaan sepi dari aktivitas balap liar serta tetap kondusif.

Imbauan kepada Masyarakat

​Kapolsek Belitang II menegaskan bahwa patroli sore hari akan terus ditingkatkan secara rutin. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya, terutama dalam penggunaan sepeda motor agar tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum.

​”Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas serta mempersempit ruang gerak bagi pelaku kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Belitang II,” pungkasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *