Home / Berita Terkini / Cegah Kabut Asap, Bripka Hardianto Ajak Warga Sumber Jaya Tidak Membakar Lahan

Cegah Kabut Asap, Bripka Hardianto Ajak Warga Sumber Jaya Tidak Membakar Lahan

OKU TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang II terus berupaya melakukan langkah preventif guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel secara langsung kepada masyarakat.

​Pada Senin pagi (16/03/2026) sekira pukul 10.20 WIB, personel piket Polsek Belitang II yang dipimpin oleh Bripka Hardianto menyambangi warga di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Edukasi Bahaya Karhutla

​Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hardianto bersama personel lainnya menyampaikan poin-poin penting yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Sumsel mengenai larangan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar. Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya kabut asap dan dampak kerusakan lingkungan.

​”Kami mengimbau warga, khususnya para petani di Desa Sumber Jaya, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak ekosistem, tindakan tersebut memiliki sanksi hukum yang tegas bagi pelanggarnya,” ujar Bripka Hardianto.

Sanksi Hukum dan Kerja Sama Warga

​Petugas juga menjelaskan bahwa larangan ini bukan hanya demi kelestarian alam, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat luas. Warga diingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja dapat dijerat dengan undang-undang yang berlaku.

​Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari warga desa. Petugas berharap melalui edukasi rutin ini, wilayah Kecamatan Belitang II tetap bebas dari titik api (hotspot). Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *